Jakarta memperluas tindakan jarak sosial hingga 3 Januari 2021

Mobilitas penduduk akan kami pantau dan kendalikan, agar tidak ada penularan, baik dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Oleh karena itu, perlu bagi kami, khususnya keluarga di Jakarta, untuk tidak berlibur di luar rumah, khususnya

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang langkah Transisi Jarak Sosial Skala Besar (PSBB) di ibu kota hingga 3 Januari 2021.

“Mobilitas penduduk akan kita pantau dan kendalikan, agar tidak terjadi penularan, baik dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya. Oleh karena itu, perlu bagi kita, khususnya keluarga di Jakarta, untuk tidak berlibur di luar rumah, khususnya. keluar Jakarta, “kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

PSBB transisi diperpanjang atas dasar tidak ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus COVID-19 sejak pertengahan November 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase jumlah kasus yang dikonfirmasi menunjukkan tren yang meningkat selama empat minggu terakhir.

Berita terkait: Jalan utama Jakarta mencatat 21 persen penurunan kendaraan selama PSBB
Berita terkait: PSBB berhasil menurunkan angka kasus COVID-19 di Jakarta

Hingga 20 Desember 2020, jumlah kasus terkonfirmasi di Jakarta mencapai 163.111 kasus, meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, sebanyak 143.961 kasus, pada 6 Desember.

Tindakan PSBB transisi diperpanjang sebagai tindakan pencegahan terhadap lonjakan kasus selama liburan Natal dan Tahun Baru, mengingat fakta bahwa peningkatan kasus juga terjadi pada liburan sebelumnya.

Klaster keluarga dan perkantoran masih tercatat sebagai dua klaster terbesar yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta.

Selama periode 7-13 Desember, 3.821 kasus positif tambahan dilaporkan di cluster keluarga dan 313 kasus di cluster kantor. Pada hari Minggu, Indonesia melaporkan 6.982 kasus COVID-19 baru selama periode 24 jam, sehingga menjadikan total kasus menjadi 664.930 sejak negara tersebut mengumumkan infeksi pertamanya pada 2 Maret 2020.

Data Kementerian Kesehatan yang diumumkan oleh Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa jumlah pemulihan naik sebanyak 5.551 dalam periode 24 jam, sehingga total jumlah pemulihan menjadi 541.811.

Negara ini juga mencatat 221 korban jiwa di seluruh negeri, sehingga jumlah korban tewas menjadi 19.880.

Berita terkait: Polisi menutup 19 kafe, restoran di Jakarta Selatan karena melanggar PSBB
Berita terkait: Pemerintah Kota Bandung menyegel empat toko modern terkait pelanggaran PSBB

Source