JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berjanji akan menyalurkan dana insentif program Kartu Pra Kerja pada 5 Januari 2021 kepada peserta yang belum mendapatkan dana insentif Rp 600.000 hingga Desember 2020.
Head of Communication for Implementing Management (PMO) Program Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu membenarkan program Kartu Pra Kerja akan dilanjutkan tahun depan.
Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini adalah Rp 10 triliun. Lebih rendah dari anggaran tahun ini untuk program Kartu Pra-Kerja sebesar Rp. 20 triliun.
“Program kartu pra kerja akan dilanjutkan pada 2021. Menurut Pak Airlangga (Menteri Koordinator Perekonomian), dananya Rp 10 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Sandiaga Uno Cek Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai Bali
Namun, terkait jadwal pelaksanaan, skema dan jumlah penerima bantuan program Kartu Pra Kerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Panitia Penciptaan Kerja.
Bagi peserta yang berhak mendapatkan program namun belum mendapatkan insentif sama sekali, dapat mengajukan keluhan melalui website www.prakerja.go.id.
Nantinya, peserta Kartu Pra Kerja dapat memilih Formulir Pengaduan. Selanjutnya isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.
Kemudian, peserta yang mengeluh atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang diajukan.
Baca juga: Arus Balik, 125.217 Kendaraan Sudah Pulang ke Jakarta Lewat Tol