Ini menjelaskan mengapa kebijakan tes cepat antigen tidak dilakukan sejak awal pandemi

KOMPAS.com – Sejumlah pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban melampirkan rapid antigen test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki wilayahnya.

Pemerintah pusat diketahui telah mengubah regulasi perjalanan yang sebelumnya menggunakan tes cepat antibodi menjadi tes cepat antigen mulai 18 Desember 2020.

Tidak sedikit yang mempertanyakan mengapa kebijakan uji cepat antigen ini baru diterapkan saat ini.

Mengapa pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini ketika pandemi melanda Indonesia?

Baca juga: Ramai Penerima Vaksin Bebas Covid-19 Harus Peserta Aktif BPJS, Benarkah?

Baru ditemukan

Menjawab pertanyaan itu, Kompas.com menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2ML) Direktorat Jenderal (Ditjen) P2P Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi.

Nadia yang juga juru bicara Kementerian Kesehatan Vaksin Covid-19 mengatakan, menurutnya, antigen rapid test ini baru ditemukan.

Di masa-masa awal pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, lanjut Nadia, ditemukan rapid test antibodi baru.

“Antigen rapid test baru ditemukan. Awalnya hanya rapid test antibodi,” kata Nadia saat dihubungi. Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Namun, Nadia tidak mengetahui secara pasti kapan antigen tes cepat ini ditemukan.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penelitian tentang antigen rapid test dan diketahui hasilnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun memberikan rekomendasi penggunaannya.

“Begitulah penelitian-ini juga baru saja selesai, seperti itu. Akhirnya menjadi rekomendasi WHO, ”kata Nadia.

Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 Yang Memiliki Izin dan Digunakan Sejumlah Negara

Banyak pertimbangan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan, tes cepat antibodi memang ditemukan lebih awal daripada tes cepat antigen.

“Coba cek secara internasional apakah RDT Antigen untuk Covid-19 sudah ditemukan sebelum RDT Antibody,” jelas Wiku saat dihubungi. Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Bina Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengungkapkan banyak pertimbangan mengapa pemerintah kini menggunakan kebijakan antigen rapid test.

Salah satunya, dengan semakin banyaknya kasus Covid-19, uji cepat antibodi dinilai tidak tepat.

“Banyak pertimbangannya. Yang jelas dengan semakin banyaknya kasus, rapid antibody test dinilai sudah tidak sesuai lagi,” kata Azhar. Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Arab Saudi Mulai Kampanye Vaksinasi Covid-19, Vaksin Apa yang Digunakan?

Perbedaan antara tes cepat untuk antibodi dan antigen

Lebih lanjut Nadia juga menjelaskan beberapa perbedaan antara tes cepat antibodi dan tes cepat antigen.

Dia mengatakan tes cepat antibodi adalah untuk memeriksa kadar antibodi yang dikeluarkan seseorang.

Sedangkan untuk rapid antigen test memastikan virus bisa dikeluarkan, kata Nadia.

Selain perbedaan antara tes antibodi dan tes keberadaan virus, metode penggunaannya juga berbeda.

Untuk tes cepat antibodi, sampel yang diambil adalah darah, sedangkan tes cepat antigen mengambil lendir orang yang diuji melalui swab.

“Tes antigen cepat ini juga dipandang lebih sensitif dan lebih spesifik,” kata Nadia.

Baca juga: Tidak Semua Vaksin Cocok untuk Semua Orang, Berikut Saran dari Epidemiologi


KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografis: 6 Vaksin Covid-19 Ditentukan untuk Vaksinasi di Indonesia

Source