Ini adalah Biaya Tes PCR dan Antigen Cepat di Bandara Soetta: Okezone Economy

JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menyesuaikan biaya uji Covid-19 di Puskesmas Bandara. Penyesuaian tarif baru ini akan berlaku mulai Jumat, 18 Desember 2020.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk layanan pengujian Covid-19 di Puskesmas Bandara. Tes ini merupakan syarat wajib bagi calon penumpang yang akan menggunakan angkutan pesawat.

Di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif uji PCR yang tadinya Rp 885.000 kini menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan. Sedangkan tarif untuk rapid antigen test yang sebelumnya Rp. 385.000, menjadi Rp. 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan. Sedangkan rapid test antibodi masih Rp85.000.

“Kami bersama mitra operator Puskesmas Bandara yakni Farmalab sedang membahas berbagai hal, termasuk penyediaan alat uji agar tarif bisa lebih murah,” jelas Muhammad Awaluddin, Jumat (18/12/2020).

Airport Health Center merupakan fasilitas pengujian Covid-19 bagi penumpang pesawat di bandara PT Angkasa Pura II. Pada tahap awal, satu-satunya layanan pengujian yang tersedia adalah tes antibodi cepat. Kini tersedia jenis tes yang lebih lengkap sebagai upaya untuk selalu memastikan penerbangan yang sehat.

Selengkapnya: Daftar Harga PCR dan Rapid Antigen Test di Bandara Soetta

(rzy)

Source