INGAT Tidak ada cara mendaftar UMKM melalui online, berikut cara mengajukan bantuan UMKM dan mengecek penerima

TRIBUNKALTIM.CO – Waspada! Tidak ada cara untuk mendaftar Umkm secara online, lihat cara mengajukan bantuan UMKM dan cara memeriksa penerima melalui login eform.bri.co.id/bpum

Program Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) diberikan pemerintah kepada dunia usaha kecil.

Simak cara mengajukan bantuan UMKM dan cara memeriksa penerima melalui login eform.bri.co.id/bpum di artikel. ingat tidak ada cara untuk mendaftar umkm secara online.

Pemerintah memberikan bantuan program BPUM, yang bertujuan untuk mengatasi masalah di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: VIDEO BERITA Data di ponsel Gisel yang dihapus 3 tahun lalu muncul lagi

Baca Juga: Data Ponsel Gisel yang Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Lagi, 2 Ahli Setuju Ada Niat

Baca juga: Video Syur 19 Detik, Nasehat Pakar Sesuaikan Citra Gisel 3 Tahun Lalu, Saat Jadi Istri Gading Marten

Baca juga: Foto Karen Nijsen bersama Gading Marten, Cinta Awal untuk Mantan Suami Gisel, Terpisah Usia 18 Tahun

Pelaku masyarakat UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan berhak mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp. 2,4 juta dari pemerintah.

Pengusaha mikro dapat mengajukan permohonan usahanya terlebih dahulu kepada Bupati / Kota Kepala Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) di daerahnya masing-masing.

Source