TRIBUNKALTIM.CO – Waspada! Tidak ada cara untuk mendaftar Umkm secara online, lihat cara mengajukan bantuan UMKM dan cara memeriksa penerima melalui login eform.bri.co.id/bpum
Program Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) diberikan pemerintah kepada dunia usaha kecil.
Simak cara mengajukan bantuan UMKM dan cara memeriksa penerima melalui login eform.bri.co.id/bpum di artikel. ingat tidak ada cara untuk mendaftar umkm secara online.
Pemerintah memberikan bantuan program BPUM, yang bertujuan untuk mengatasi masalah di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: VIDEO BERITA Data di ponsel Gisel yang dihapus 3 tahun lalu muncul lagi
Baca Juga: Data Ponsel Gisel yang Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Lagi, 2 Ahli Setuju Ada Niat
Baca juga: Video Syur 19 Detik, Nasehat Pakar Sesuaikan Citra Gisel 3 Tahun Lalu, Saat Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: Foto Karen Nijsen bersama Gading Marten, Cinta Awal untuk Mantan Suami Gisel, Terpisah Usia 18 Tahun
Pelaku masyarakat UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan berhak mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp. 2,4 juta dari pemerintah.
Pengusaha mikro dapat mengajukan permohonan usahanya terlebih dahulu kepada Bupati / Kota Kepala Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) di daerahnya masing-masing.