Indonesia Tenggelamkan 51 Kapal Penangkap Ikan Sitaan

alt
Kapal sita pendiri Kalimantan Barat (KPP)

Oleh

Eksekutif Maritim


05-05-2019 07:21:44

Pada hari Minggu, Kementerian Perikanan Indonesia berbaris dan menenggelamkan 51 kapal penangkap ikan yang disita sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi perburuan ilegal oleh nelayan asing di ZEE Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia melakukan penenggelaman di lima pelabuhan di seluruh negara pulau itu. Penggunaan baru taktik tegas ini mencerminkan ketegangan baru-baru ini dengan penjaga pantai Vietnam dan armada penangkapan ikan komersial, dan 38 di antaranya adalah kapal Vietnam. Sisanya adalah kapal Malaysia, China dan Filipina, bersama dengan sejumlah kecil kapal asing milik Indonesia.

Tenggelam mungkin tampak dramatis, tetapi tidak menurut standar Menteri Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti: Dulu kementeriannya melakukan pekerjaannya dengan membakar atau meledakkan kapal sitaan. Kali ini, alih-alih menggunakan bahan peledak, awak kapal tunda menggunakan pompa dan selang untuk membanjiri kapal dan menurunkannya. Menteri masih mengikuti upacara simbolis pembakaran jaring ikan sitaan.

Menteri Pudjiastuti bakar jaring ikan sitaan, 3 Mei (KKP)

Praktik menghancurkan atau menenggelamkan kapal penangkap ikan IUU mendapat kritik di Indonesia. Dalam pernyataannya, Pudjiastuti mengatakan bahwa hal tersebut memiliki manfaat yang berharga: melalui penerapan yang konsisten, memungkinkan semua orang mengetahui apa yang akan terjadi jika mereka menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. “Melalui penenggelaman kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Investasi butuh kepastian hukum di suatu negara dan kita berikan kepastian hukum kepada pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu yang saya inginkan,” ujarnya. “Kalau kapal dilelang, kami jual lagi dan [it can] digunakan sebagai alat mencuri lagi. “

Pudjiastuti juga mencontohkan nelayan Indonesia mengalami peningkatan pendaratan sejak penegakan hukum yang ketat dimulai empat tahun lalu. Hasil tangkapan triwulanan sekitar 5,4 juta ton pada tahun 2015, dan meningkat menjadi sekitar 6,2 juta ton pada akhir tahun 2018.

Source