Harus tahu! Informasi Penting dari DTKS Agar Tidak Gagal Mendapat Bantuan Sosial dari Kemensos

PR DEPOK – DTKS adalah Data Kesejahteraan Sosial Terpadu yang meliputi Pemerintah Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS terdiri dari 40 persen penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial paling rendah.

Untuk lebih lengkapnya tentang DTKS, simak informasi tanya jawab berikut ini, seperti dikutip dari Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga: Babe Haikal Akui Mimpinya Menjamu Keluarga Prajurit FPI, Husin: HH Cuma Mau Tutupi Kesalahannya

Apa gunanya terdaftar di DTKS?



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Masyarakat Miskin, penerima program pemberdayaan dan bantuan sosial (Bansos) harus terdaftar di DTKS.

Oleh karena itu, hanya yang terdaftar di DTKS yang dapat diusulkan untuk program bantuan dan pemberdayaan sosial dari pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Yakin Risma Segera Mundur Jadi Walkot, Mardani: Rangkap Jabatan Tak Baik, Berpotensi Melanggar Hukum

Apakah DTKS hanya untuk masyarakat miskin?

Source