Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Panas

Suara.com – Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur usai kasus digelar.

“Naikkan status saksi kepada Kakak GA sebagai tersangka,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Polisi mendakwa mantan istri Gading Marten dengan UU Pornografi.

Polda Metro Jaya sebelumnya menahan dan menetapkan dua tersangka kasus penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.

Baca juga:
Terseret kasus video syur, Gisel dianggap panik hingga mendatangi Hotman Paris

Pakaian yang dikenakan oleh Gisella Anastasi (kanan) dikatakan mirip dengan pakaian yang dikenakan oleh wanita seperti Gisel (kiri). [Instagram]
Pakaian yang dikenakan oleh Gisella Anastasi (kanan) dikatakan mirip dengan pakaian yang dikenakan oleh wanita seperti Gisel (kiri). [Instagram]

Kedua tersangka bukanlah yang pertama mengunggah atau mendistribusikan video tersebut.

Kedua tersangka itulah yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Dua tersangka yang menyebarkan video syur seperti Gisel ini mengaku membagikan video tersebut untuk menambah pengikut di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.

Source