PIKIRAN ORANG – Di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, China, pasangan suami istri didenda karena telah melahirkan 7 anak.
Keduanya divonis denda 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar.
Denda itu diterapkan karena pasangan tersebut diduga melanggar kebijakan ‘dua anak’ China dengan melahirkan secara ilegal.
Baca juga: Dewi Perssik Bikin Heboh Usai Pamer Ruam di Tubuh, Beri Pesan: Covid-19, Jangan Main-Main
Padahal, kebijakan ini membatasi setiap keluarga hanya untuk dua anak.
Namun, setelah diduga melanggar aturan, pasangan itu mengaku kesulitan membayar denda karena hanya bergantung pada suami bermarga Liu untuk menghidupi keluarga.
Sebagaimana dilaporkan BeritaDIY.com di dalam artikel “Wow, pasangan ini didenda Rp. 1,5 Miliar untuk memiliki 7 anak! Mengapa?“, Liu memohon kepada pihak berwenang untuk membayar denda dengan mencicil, tetapi dia tetap tidak bisa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Desember 2020: Cancer, Leo, dan Virgo, Hari yang Tepat Pinjam Uang
Pasangan itu tinggal di daerah yang penduduknya diketahui memiliki lebih dari satu anak.