PR TASIKMALAYA – Penyidik Polda Metro Jaya sedang mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan pengikut Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Peristiwa itu menewaskan enam anggota FPI.
“Senjata api masih kami selidiki, dan akan kami jelaskan, senjata api sudah banyak. Kami akan cari tahu pemiliknya,” pungkas Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Munarman Tuding Pemerintah Jokowi sebagai Musuh FPI, Faizal Assegaf: Jika Ya, Legalitas FPI Dibekukan
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dengan laskar FPI. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Peristiwa tersebut bermula saat aparat kepolisian sedang menyelidiki informasi adanya kabar akan adanya mobilisasi massa saat Rizieq Shihab akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Saat anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Rizieq Shihab, kendaraan petugas dicegat kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, KH Ahmad Ishomuddin selaku pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa pemberontakan yang ditujukan kepada pemerintah adalah sesuatu yang haram.
Baca Juga: Mengedarkan Video Polisi Memberikan Pakaian dan Makanan kepada Wanita Tua Penderita Penyakit Jiwa