Dituduh Melanggar Hak Asasi Manusia Drone Buatan China DJI Masuk Daftar Hitam

Memuat …

WASHINGTON – Masalah keamanan data kembali menjadi alasan pemerintah Amerika Serikat memasukkan merek ke dalam Daftar Entitas di negara tersebut. Setelah Huawei sejak 2019, kini menjadi produsen drone DJIsiapa yang masuk daftar. BACA JUGA – 1,2 Juta Dosis Dibeli di Indonesia, Riset Menyebut Imunitas Vaksin Sinovac Terendah

DJI dituduh melakukan pelanggaran HAM skala besar. Menurut konfirmasi dari Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, DJI dituduh memfasilitasi ekspor barang oleh China yang membantu rezim represif. Baca Juga – Fakta Rolex Green Submariner di Lingkaran Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

Dugaan pelanggaran HAM tersebut tampaknya terkait dengan keterlibatan DJI sebagai penyedia puluhan drone yang dikerahkan di kamp-kamp pertahanan di kawasan Xianjing, China.

Kecurigaan pemerintah AS terhadap DJI sebenarnya sudah ada sejak lama. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah melarang publik AS membeli drone buatan luar negeri, termasuk drone DJI, dengan alasan akan membahayakan keamanan nasional AS.

DJI adalah perusahaan dari China. Karena namanya yang masuk dalam daftar hitam, sulit bagi mereka untuk menjalin kerjasama perdagangan dengan perusahaan dari Negeri Pamas Sam.

Hal ini karena semua perusahaan yang masuk dalam Entity List dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Kebijakan ini pasti membuat DJI kesulitan mendapatkan suplai komponen untuk mengembangkan drone miliknya. Selain itu, distributor DJI di AS juga akan kesulitan mendapatkan pasokan stok.

(wbs)

Source