Ditanya tentang asal usul Senpi yang diduga tergabung dalam FPI, ini jawaban Bareskrim

Memuat …

JAKARTA – Hasil uji balistik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri senjata api yang dinyatakan ( senpi ) dianggap milik laskar Front Pembela Islam (FPI) non-pabrikan alias rakitan.

“Itu (hasil keluar), senjata revolver non-manufaktur. Bahasa pasarnya rakitan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

(Baca: Dukung Pemeriksaan 6 Tentara FPI, Puluhan Emak Hadiri Komnas HAM)

Uji coba itu sendiri, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan antara proyektil dengan senjata yang dibawa dalam peristiwa bentrok antara FPI dan polisi. Berdasarkan pengujian tersebut, kata Andi, senjata rakitan jenis revolver tersebut menggunakan amunisi 9mm.

“Ada yang cocok. Ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI dan di mobil anggota Polri. Ini yang perlu ditentukan senjata apa yang ditembakkan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang asal usul senpi tersebut, Andi Rian masih belum menggalinya. “Penyidik ​​saat ini lebih fokus pada penggunaan yang tidak sah, asal bisa dari mana saja,” kata Andi.

(Baca: Kontras Panggilan Maut 6 Penjaga Habib Rizieq Diindikasikan Pembunuhan Di Luar Hukum)

Sebelumnya, polisi melakukan uji balistik terhadap senjata yang diduga milik FPI. Senjata tersebut diklaim digunakan untuk menyerang polisi, hal ini dikatakan sesuai dengan temuan jelaga atau arang di tangan anggota FPI.

Source