Diobati Dengan Baik Saat Ditahan, Habib Rizieq Tetap Pilih Konsumsi …

Memuat …

JAKARTA – Selama penahanan massal di Pusat Penahanan Narkoba Polda Metro Jaya , Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan yang baik dari petugas. Meski begitu High Priest Front Pembela Islam (FPI) ini enggan makan makanan yang disediakan oleh polisi.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, selama menjalani penahanan massal di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan baik dari petugas. 2020).

Hanya saja, menurut Aziz, hingga saat ini Habib Rizieq masih enggan menyantap makanan yang diberikan petugas dari Rutan Narkotika Polda Metro Jaya. Pasalnya, kata Aziz, pimpinan FPI sangat menyukai dan merindukan masakan yang biasa dibuat keluarganya di rumah.

“Masih (makanan dikirim dari keluarga), karena Habib suka makanan rumahan,” ujarnya. (Baca: Seminggu penahanan, Habib Rizieq mengisi kesehariannya dengan membaca buku dan mengerjakan skripsi)

Sekadar informasi, dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi hasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak mematuhi ketentuan undang-undang, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

(hab)

Source