Digugat karena Cerai saat Bulan Madu, Kantor Wilayah Mengungkapkan Rencana untuk Menjaga atau Membebaskan Istrinya

PIKIRAN ORANG – Godaan rumah tangga Komedian Kiwil dengan Rohimah Alli masih belum menemukan titik terang.

Setelah 22 tahun hidup bersama dan rela berpoligami, akhirnya Rohimah memberanikan diri menggugat Kanwil.

Rohimah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020, saat Kanwil DJP masih berbulan madu dengan istri barunya, Eva Belisima.

Baca Juga: Apresiasi Vaksinasi Gratis Pemerintah, Wakil Ketua MPR: Perlu Dipastikan Keamanan dan Efektifitasnya

Keputusan Rohimah juga mendapat dukungan dari banyak pihak, salah satunya putra sulung.



Dilaporkan Mind-Rakyat.com Sebelumnya, Rohimah mengaku anak sulungnya pernah diancam akan jadi anak nakal, jika tidak berpisah dari Kanwil.

Sementara itu, Kiwil mengaku baru mengetahui dirinya digugat cerai oleh Rohimah pada hari kedua.

Baca Juga: Peringkat 5 The 100 Most Beautiful Women 2020, 5 Potret Transformasi Lesti Kejora

Sama seperti Rohimah, Kiwil akan mengikuti berbagai persoalan hukum terkait perceraiannya.

Source