Detasemen Khusus 88 Tangkap Pengusaha Biro Haji dan Umrah, Tersangka Teroris di Mojokerto

SURABAYA, KOMPAS.com – Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah menangkap terduga teroris di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020) kemarin.

Pria yang dimaksud adalah seorang travel agent haji dan umrah.

Kepala Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah ditangani Mabes Polri,” ujarnya singkat melalui pesan elektronik, Kamis (24/12/2020) sore.

Baca juga: Warga Lampung Tengah Pernah Melihat Tersangka Teroris di Poster DPO, Tapi Tak Melapor

Informasi yang didapat dari kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan di kediaman seorang bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan terduga teroris dipimpin oleh AKBP Faisal Syahroni selaku Kepala Badan Intelijen Mabes Polri Densus 88.

Saat ditangkap di rumah tersangka, juga terdapat istri dan ketiga anaknya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Grup JI di Palembang dan Riau

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka pelaku yakni satu buah busur panah, 10 anak panah, 1 parang, 6 parang, 1 pisau, 4 HP karton merek Vivo, dan 1 KTP milik tersangka.

Selain itu, 1 KTP milik istri tersangka, 1 NPWP milik tersangka, 1 paspor milik tersangka, dan 1 dompet pria berwarna hitam.

Source