VIVA – Ketua Cabang Anak (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan, telah melaporkan mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 Desember 2020. Said Didu dilaporkan atas dugaan kecurigaan perkataan yang mendorong kebencian terkait SARA dan penghinaan terhadap pihak berwenang.
“Kami telah melaporkan akun tersebut Indonesia yang bernama Muhammad Said Didu. Alhamdulillah diterima Bareskrim, ”kata Wawan di gedung Bareskrim.
Said Didu diberitakan karena tweetnya diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tweet berisi ‘Terima kasih atas penjelasannya Mas Qodari. Akhirnya, kami mengetahui bahwa Presiden ingin Menteri Agama menentang Islam. Sekali lagi terima kasih‘.
“Mengisi Indonesiatelahtangkapan layar mengenai itu Presiden ingin Menteri Agama mengalahkan Islam. Ini bisa kita lihat ada ujaran kebencian serta SARA, ”ucapnya.
Padahal, kata dia, Gus Yaqut belum diangkat menjadi Menteri Agama dan sempat mengajak umat Islam untuk bersatu. Namun, Said Didu dianggap menghukum atau membenarkan seolah-olah Gus Yaqut diangkat sebagai Menteri Agama untuk mengalahkan Islam. “Saya seorang Muslim, jadi saya merasa dikalahkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Said Didu dilaporkan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP / B / 0719 / XII / 2020 / BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020, atas dakwaan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan / atau pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian atau permusuhan individu dan / atau antara kelompok SARA dan / atau kejahatan terhadap otoritas umum.
Baca juga: Luhut Minta Para Elit Tahan Gairah Politik Hingga COVID-19 Berakhir