PR TASIKMALAYA – Pemerintah terus memberikan bantuan kepada orang-orang yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan terus disalurkan pemerintah, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi listrik.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan modal usaha BLT kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.
Baca juga: 85 Persen ZOM di Indonesia Sudah Masuk Musim Hujan, BMKG Prediksi Kondisi Hujan Normal
Melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus), bantuan senilai Rp 500.000 per KPM disalurkan kepada KPM PKH.
Bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan untuk membantu mendukung usaha mikro agar dapat bertahan di tengah tekanan ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi terpilih akan mendapatkan bantuan dan bantuan sosial berupa insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000 per KPM.
Sedangkan untuk proses pendaftaran DTKS yaitu dengan cara masyarakat (masyarakat miskin) mendaftarkan diri di desa atau kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan program terpadu dan berkelanjutan yang telah dibuat sehingga dapat berkelanjutan dengan adanya Program Keluarga Harapan.
Program wirausaha ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya peningkatan pendapatan KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha rintisan, program ini juga menjadi jangkar program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.