Buronan 18 Tahun, Ini Pengakuan Zulkarnain sebagai ‘Otak’ Kasus Teror Bom Bali I

KOMPAS.TV – Terpidana Bom Bali I, Ali Imron, mengatakan, tersangka kasus Bom Bali 1 yang melarikan diri selama 18 tahun, Zulkarnain memiliki posisi tinggi dalam perekrutan paspor khusus kelompok teroris Jemaah Islamiyah.

Dalam rekaman video wawancara yang dikeluarkan Divisi Humas Polri, Ali Imron mengatakan, Zulkarnain antara lain berperan sebagai Koordinator Tim Khusus atau Tim Qosh Jemaah Islamiyah.

Menurut Ali Imron, tim ini terdiri dari mereka yang pernah terlibat perang di Afganistan dan tugasnya mengumpulkan senjata dan membuat bom yang dilakukan dalam sejumlah aksi teror di Indonesia.

Polisi sebelumnya menyebut tersangka adalah Teroris Bom Bali I.

Zulkarnain berbaur di antara warga sebelum ditangkap Densus 88.

Selama bersembunyi di Lampung Timur selama 2 tahun. Polisi mengatakan Zulkarnain selalu menghindari undangan untuk berkumpul dengan warga.

Dalam rekaman video wawancara yang dirilis Divisi Humas Polri, tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnain mengaku terlibat dalam pembentukan tim qosh atau tim khusus dari Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah.

Mereka yang terlibat dalam kelompok ini, seperti Amrozi dan Ali Imron, belakangan ini terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia, termasuk Bom Bali I.

Source