Jakarta, CNBC Indonesia – Jika sebelumnya membeli saham perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) Masih sulit dan tidak merata, kini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan platform online.
Investor kini dapat dengan mudah membeli saham perusahaan yang akan IPO secara elektronik, atau e-IPO.
Seperti diketahui, BEI telah memperkenalkan sistem ini mulai Agustus 2020 dan sistem ini akan mulai dijalankan secara penuh bagi perusahaan yang akan melakukannya daftar di bursa efek mulai tahun depan.
Apa itu e-IPO?
Sebenarnya ini hanya saluran yang disediakan otoritas bursa untuk memudahkan investor membeli saham IPO. Tujuannya agar investor memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan penawaran umum.
“Sistem berbasis e-IPO Web bisa diakses dimana saja. Investor bisa membeli saham IPO dengan mudah, ”tulis pengumuman BEI, dalam video edukasi yang disiarkan YouTube BEI, Jumat (18/12/2020).
Bagaimana Anda membeli saham melalui sistem ini?
Pertama, investor dapat mengakses www.e-ipo.co.id dan melakukan registrasi. Dalam kanal tersebut, berbagai informasi telah terkumpul, seperti perusahaan yang telah melakukan IPO mulai dari periode pra-efektif bangunan Buku (Periode pembentukan harga saham IPO), persembahan sampai dengan berakhirnya masa penawaran umum (ditutup).
Setelah registrasi, langkah selanjutnya adalah verifikasi oleh sekuritas pilihan perusahaan. Lebih lanjut, investor menyatakan minatnya di masa depan bangunan Buku atau periode persembahan.
Selanjutnya investor menyediakan dana melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum berakhir. Kemudian investor menerima saham sesuai dengan penjatahan. Setelah itu, saham tersebut resmi menjadi milik investor.
Baiklah …. semoga berhasil di tahun 2021 ya.
[Gambas:Video CNBC]
(tas tas)