Berat! Potensi kerugian Asabri mencapai Rp 17 triliun, lebih besar dari Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejagung menyebut potensi kerugian yang dialami PT Asabri (Persero) sebesar Rp 17 triliun. Sedikit lebih besar dari kerugian yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sebesar Rp. 16,8 triliun.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, nilai tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan merupakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian Menteri juga bercerita tentang hasil pemeriksaan BPKP yang diperkirakan rugi Rp 17 triliun. Jadi mungkin sedikit lebih dari Asuransi Jiwasraya, “kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (22/12/2020). ).

Ia mengungkapkan, kerugian yang diderita TNI dan Polri masih terkait aksi dua tersangka yang sama di Jiwasraya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, berdasarkan audit BPKP, kerugian yang sangat besar ini terjadi sebelum direksi baru Asabri mengambil alih. Dimana jajaran direksi baru diangkat oleh Erick pada Agustus 2020.

“Ya tentu hasil audit BPKP yang sudah ada tentu sebelum direksi yang baru. Nah, seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Jaksa Agung, yang penting kita juga memetakan korupsi ini beserta asetnya karena kita masih memiliki untuk menjaga kontinuitas jalannya Asabri kan? Harus diperhatikan, jangan sampai ada perusahaan yang gagal berjalan lagi, ”jelasnya di kesempatan yang sama.

Kementerian BUMN kini sudah menyerahkan penyelesaian kasus ini ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya ditangani polisi.

Kejaksaan Agung menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

“Belum diambil alih, pertimbangan kemarin dan tersangka sama dan tidak ada pengambilalihan tidak ada. Tersangka juga sama, jadi keputusan pimpinan adalah kejaksaan sudah menanganinya sehingga kita punya pengalaman dan polanya Jiwasraya. Hampir sama, tindakannya hampir sama, begitu pula tindakannya. Orang yang sama, “jelas Burhanuddin.

[Gambas:Video CNBC]

(hps / hps)


Source