Bantuan tunai Rp1 juta untuk pelajar dan mahasiswa, yuk simak cara mengeceknya

SEPUTARTANGSEL.COM – Untuk pelajar dan pelajar yang saat ini berusia 6 sampai 21 tahun, kabar baik datang dari Pemerintah.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan tunai Rp 450.000 hingga Rp 1 juta.

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki

Baca juga: Terungkap, Reyna, Anak kandung Andin Dalam Ikatan Cinta Malam Ini, 19 Desember 2020, Simak Link Ini



Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga bekerja sama dengan dua kementerian lainnya. Yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi siswa yang saat ini duduk di bangku sederajat SD / MI / Paket A, pemerintah akan memberikan bantuan tunai Rp 450.000 per tahun.

Baca Juga: Perbaiki! Kementerian Kesehatan Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Embel-embel

Source