Ada Gejala Radikalisme dan Ekstremisme …

Memuat …

JAKARTA – Kepala Hukum dan Hak Asasi Manusia, PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menilai, langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) secara resmi. Front Pembela Islam (FPI) diyakini telah melalui studi komprehensif.

“Secara hukum, dengan dicabutnya legal standing FPI dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 23 Desember 2014, maka keberadaan FPI sebagai organisasi sudah tidak ada lagi,” kata Razikin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12 /). 2020). (Baca juga: Pengamat 6 Nilai Ketetapan Menteri Terkait Pembubaran FPI yang Membingungkan)

Razikin juga menilai langkah pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI adalah langkah yang tepat. Karena ia melihat ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu sendiri semakin marak, menunjukkan semakin banyak tindakan yang melanggar hukum. “Saya melihat FPI sendiri menunggangi fasilitas demokrasi dengan melanggar prinsip dasar demokrasi itu sendiri,” ujarnya. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Pokok Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)

Namun, Razikin menilai ada hal-hal yang jauh lebih penting dari sekadar polemik pembubaran yang menurutnya perlu dicermati semua pihak, yakni belakangan ini ada tanda-tanda menguatnya radikalisme dan ekstremisme.

Pemuda Muhammadiyah: Ada Gejala Radikalisme dan Ekstremisme dalam Penguatan FPI

“Saya melihat FPI memberi ruang bagi tumbuhnya benih radikalisme dan ekstremisme. Entah FPI sengaja membuka ruang ini atau tidak disadari FPI, tentu pemerintah punya data soal itu. Tentu saja keputusan pemerintah ini pasti akan menimbulkan pro. dan kontra, bagaimanapun, selama keputusan itu dimaksudkan untuk menjaga keutuhan Negara dan Bangsa kita, tidak ada cara lain selain memberikan dukungan, ”katanya.

(chip)

Source