455 Orang Ditangkap dalam Aksi 1812, Polisi: Mereka Mengaku Sebagai Sebuah Kelompok …

Memuat …

JAKARTA – Polisi menangkap 455 orang dalam Aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Mereka diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mereka mengaku kepada polisi bahwa peserta demo adalah FPI, ANAK NKRI, dan simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Baca Juga: 455 Orang Diamankan Saat Aksi 1812, Tujuh Orang Jadi Tersangka)

“Ini semua klaim bahwa kelompok FPI, Anak Indonesia Republik Indonesia, dan simpatisan MRS yang memang datang untuk menggelar aksi demo 1812,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu ( 19/12/2020).

Yusri mengatakan, mereka yang ditangkap mengaku ingin ikut demo di kawasan Istana Negara, agar polisi diamankan. Karenanya, polisi juga akan memanggil koordinator Action 1812, karena membawa ratusan orang saat terjadi pandemi Covid-19, di mana sudah ada larangan dari pemerintah terhadap massa.

“Kami masih menyelidiki penanggung jawab. Ini dilarang. Nanti akan kami selidiki dan akan kami panggil,” katanya. (Baca Juga: Peserta Aksi 1812 Tangkap Sajam dan Ganja, Ketum PA 212: Itu Penyusup)

Polisi juga akan memanggil mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan ini. Apalagi dari ratusan orang yang ditangkap, ada yang ditemukan membawa senjata tajam, narkoba, bahkan ditusuk anggota yang sedang bertugas di lapangan.

“Dia bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan segalanya. Kamu tidak bisa berkerumun, kamu tidak bisa,” pungkasnya. (Baca Juga: Tanggapan Koordinator Aksi 1812 Terhadap Massa Yang Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam)

(thm)

Source