4 Fakta 201 Kg Sabu di Petamburan Dugaan Pendanaan Terorisme

Jakarta

Peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, digagalkan polisi. Ratusan kilogram sabu dikendalikan oleh jaringan internasional.

Pelaku yang ditangkap tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya merupakan jaringan dengan kelompok yang sebelumnya ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan pada akhir Januari 2020. Saat itu, gabungan Tim menyita 288 kilogram sabu.

Disusul beberapa bulan setelah itu, Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang, Banten. Grup ini adalah jaringan Timur Tengah.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kesamaan karakteristik kelompok narkoba yang ditangkap di Petamburan dan di Tangsel dan Serang, Banten. Salah satunya adalah kode ‘555’ pada kemasan kemasan sabu.

Ini jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini perkembangan jaringan yang sama yang kita ungkapkan pada Januari 2020 sekitar 288 kilogram di Serpong, lalu 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yakni 555, ”ujar Yusri Yunus di Polda. Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengungkapkan sabu-sabu di Petamburan diduga digunakan untuk mendanai terorisme di Timur Tengah.

“Hasil profiling dan ada indikasi barang ilegal tersebut digunakan untuk mendanai terorisme di Timur Tengah,” kata Yusri.

Dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-10 tersangka berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH.

Berikut 4 fakta tentang jaringan sabu di Petamburan. Lihat di halaman selanjutnya …….

Source