JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat kepolisian mengalami gesekan dengan 1.812 pengunjuk rasa di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua anggota polisi yang terluka.
Kedua polisi tersebut dipukul dengan senjata tajam oleh oknum peserta aksi tahun 1812.
“Ada dua orang yang terkena senjata tajam, tapi tidak terlalu parah,” kata Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore, seperti dikutip Antara. Tribunjakarta.com.
Baca juga: Catatan Aksi 1812: Polisi Mengunci 155 Misa
Polri telah mengamankan total 155 peserta yang ingin mengikuti aksi 1.812 di sejumlah wilayah.
Mereka membawa mariyuana dan senjata tajam.
“Dari 155 orang yang ditangkap, ada yang membawa ganja di Depok. Ada juga yang menemukan senjata tajam,” kata Yusri.
Menurut Yusri, penanggung jawab aksi 1812 bisa dijadikan pelaku karena menimbulkan keresahan masyarakat.
“Bisa jadi (disalahkan) siapa yang bertanggung jawab atas aksi tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kekhawatiran Munculnya Cluster Covid-19 Baru Pasca Aksi 1812 …
Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) aksi 1812, Rijal Kobar, mengatakan, orang yang tertangkap membawa senjata tajam bukan dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.